Kamis, 02 Maret 2017

aqsamul qur'an



A.Definisi Aqsamul Qur’an
            Menurut bahasa, Aqsam merupakan lafadz jama’ dari kata qasam. Sedang kata  qasam sama artinya dengan kata halaf dan yaminkarena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
Adapun qasam menurut istilah adalah: mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.
B.Unsur-unsur Qasam
Bentuk atau shighat qasam yang asli terdapat dalam surat An-Nahl ayat:38
Bentuk-bentuk qasam yang asli terdiri dari tiga unsur, yaitu:
1. Harus ada fi’il qasam yang dimuta’addikan dengan huruf “ba’”, seperti”
2. Harus terdapat muqsam bih atau penguat sumpah, yaitu sumpah itu harus diperkuat                                                                                                                               dengan sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah.
3. Harus ada muqsam alaih (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu berupa ucapan  yang ingin diterima atau dipercaya oleh orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan  sumpah tersebut.
C.Jenis-Jenis Aqsamul Qur’an
Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam al-Qur’an ada dua macam. Yaitu:
(a).        Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam          bihnya. Contoh:surat Al-Ma’arij:40,surat Al-Qiyamah:1-3.
(b).       Qasam Mudhmar(qasam tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam danmuqsam bihnya tidak disebutkan, karena kalimat sebelumnya terlalu panjang. Contoh:surat Ali Imran:186
Apabila qasam ditinjau dari muqsam bihnya, maka qasam itu ada tujuh macam, yaitu:
1.       Qasam dengan menggunakan dzat Allah swt. contoh:surat Al-Hijr:92
2.       Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah swt. Contoh surat Asy-Syams:5
3.        Qasam dengan yang dikerjakan Allah. Contoh surat Ath-Thur:1
4.       Qasam dengan malikat-malaikat Allah. Contoh surat An-Nazi’at:1-3
5.       Qasam dengan nabi Allah swt., seperti surst Al-Hijr:72
6.        Qasam dengan makhluk Allah. Contohsurat At-Tin:1-2
7.       Qasam dengan waktu. Contoh surat Al-Ashr:1-2
D.Bentuk-bentuk Aqsamul Qur’an
 1). Bentuk Pertama: Bentuk Asli
Bentuk asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur,            yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan ba’, muqsam bih dan  muqsam alaih seperti contoh-contoh di atas.
  2).  Bentuk Kedua: Ditambah hurufLa.
Kalimat yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu pula dalam al-Qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah. Misalnya bentuk sumpah yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya, sepertisuratAl- Ma’arij:40,suratAl-Waqi’ah:75,suratAl-Insyiqaq:16,suratAl-Haqqah:38.



E.Manfaat dan Tujuan Aqsamul Qur’an
 a.  Tujuan qasam
Dalam substansinya sumpah dilakukan untuk memperkuat pembicaraan agar dapat diterima atau dipercaya oleh pendengarnya. Sedang sikap pendengar sesudah mendengar qasam akan bersikap salah satu dari beberapa kemungkinan di bawah ini:
1.Pendengar yang netral, tidak ragu dan tidak pula mengingkarinya. Maka pendengar yang seperti ini akan diberi ungkapan ibtida’ (berita yang diberi penguat taukid ataupun sumpah) contohsuratAl-Hadid:8. Penguat dalam ayat ini hanya diperkuat oleh lafadz Qod
2. Pendengar mengingkari berita yang didengar. Oleh karenanya berita harus berupa kalam ingkari (diperkuat sesuai kadar keingkarannya). Bila kadar keingkarannya sedikit, cukup dengan satu taukid saja. ContohsuratAn-Nisa’:40. Sedang apabila kadar keingkarannya cukup berat, maka menggunakan dua taukid (penguat). SepertisuratAl-Maidah:72.
Dalam ayat di atas diberi dua taukid berupa lafadz Qoddan Lam taukid.
Dan apabila kadar keingkarannya sangat berat, ditambah dengan beberapa taukid. SepertisuratAl-Anbiya’:57.
b.  Faedah atau manfaat qasam
1.Apabila berita itu sampai pada pendengar dan dia tidak menolak, tentunya berita tersebut dapat diterima dan dipercaya. Karena telah diperkuat dengan sumpah apalagi dengan menggunakan kata Allah swt.
2.Bahwa pembawa berita akan merasa lega, karena telah menyampaikan berita dengan diperkuat sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini sangat berbeda apabila membawa berita dengan tidak menggunakan qasam. Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, maka hal ini sama dengan mengagungkan Allah swt karena telah menjadikan namanya selaku dzat yang diagungkan sebagai penguat sumpah. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar